Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang akan berkordinasi dengan Pemerintah Kota Kupang terkait pengelolaan dana kependudukan dalam rangka Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah kota Kupang 2012 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Daniel Bangu Ratu Kamis (15/4) di Kupang menjelaskan, meskipun proses tahapan pemilukada di Kota Kupang baru dimulai Desember 2011 mendatang, namun saat ini sudah banyak warga kota yang datang ke KPU Kota berkonsultasi soal regulasi pencalonan melalui 'pintu' perseorangan. Karena itu KPU Kota Kupang berkepentingan untuk memperoleh agar data penduduk yang dihasilkan akurat dan akuntabel . Karena data kependudukan tersebut tidak hanya akan digunakan KPU menjadi data pemilih tetapi data penduduk juga menjadi syarat bagi calon perseorangan.
" Kita koordinasi dengan pemerintah agar data penduduk yang dihasilkan benar-benar akuntabel karena hasil pengelolaan data kependudukan itu yang akan kami gunakan sebagai rujukan dalam nenetapkan jumlah dukungan untuk calon perseorangan." jelas Dany. Ia berharap akhir tahun 2011 nanti pemerintah Kota sudah memastikan data kependudukan terbaru sehingga akan jadi rujukan dalam penyelenggaraan pemilu kepala daerah.
Meskipun masa jabatan walikota Kupang baru berakhir 1 Agustus 2012, namun saat ini banyak warga kota yang sudah mendaulat diri menjadi calon walikota Kupang periode 2002-2017. dan umumnya mereka menggunakan pintu perseorangan, sehingga pengumpulan dukungan kartu identitas warga sudah mulai dilakukan. (Humas KPUKota Kupang)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Daniel Bangu Ratu Kamis (15/4) di Kupang menjelaskan, meskipun proses tahapan pemilukada di Kota Kupang baru dimulai Desember 2011 mendatang, namun saat ini sudah banyak warga kota yang datang ke KPU Kota berkonsultasi soal regulasi pencalonan melalui 'pintu' perseorangan. Karena itu KPU Kota Kupang berkepentingan untuk memperoleh agar data penduduk yang dihasilkan akurat dan akuntabel . Karena data kependudukan tersebut tidak hanya akan digunakan KPU menjadi data pemilih tetapi data penduduk juga menjadi syarat bagi calon perseorangan.
" Kita koordinasi dengan pemerintah agar data penduduk yang dihasilkan benar-benar akuntabel karena hasil pengelolaan data kependudukan itu yang akan kami gunakan sebagai rujukan dalam nenetapkan jumlah dukungan untuk calon perseorangan." jelas Dany. Ia berharap akhir tahun 2011 nanti pemerintah Kota sudah memastikan data kependudukan terbaru sehingga akan jadi rujukan dalam penyelenggaraan pemilu kepala daerah.
Meskipun masa jabatan walikota Kupang baru berakhir 1 Agustus 2012, namun saat ini banyak warga kota yang sudah mendaulat diri menjadi calon walikota Kupang periode 2002-2017. dan umumnya mereka menggunakan pintu perseorangan, sehingga pengumpulan dukungan kartu identitas warga sudah mulai dilakukan. (Humas KPUKota Kupang)