MANADO -- Setelah KPUD Manado menyatakan penolakannya atas keinginan KPUD Sulut menghapuskan honor KPUD Kabupaten/ kota, KPUD Minsel ikut menyampaikan hal yang sama. Ketua KPUD Minsel Yurni Sendow mengatakan, honor KPUD dalam anggaran pilbup yang ditetapkan Pemkab Minsel telah sesuai aturan. "Diatur dalam Permendagri Nomor 44 dan 57," katanya, saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama KPUD Sulut, Senin (15/3) lalu. Dalam APBD 2010, untuk menggelar pilbup dan pilgub selama 8 bulan, Ketua KPUD Minsel mendapt honor Rp3,5 juta dan anggotanya Rp3 juta tiap bulan.
Menurutnya, tak ada alasan mengatakan pemberian honor adalah duplikasi anggaran karena telah ada uang kehormatan. "Kalau tidak ada diaturan kami tak akan memasukkannya dalam usulan," katanya, dibenarkan sejumlah anggota KPUD dari kabupaten/kota berbeda. Anggota KPUD Tomohon Hannie Watung juga menyerahkan hal ini ke KPUD Sulut. " Kalau atasan sudah bilang hapus, mesti dihapus," katanya singkat.
Sama halnya dengan Ketua KPUD Minut Wellem Pantouw. "Kami hanya ikut petunjuk KPUD Sulut. Yang terpenting pilkada berjalan lancar," tambahnya. KPUD Bolmong yang akan menggelar pilkada di Bolsel dan Boltim ikut tunduk pada KPUD Sulut. "Semuanya diserahkan kepada KPUD Sulut yang telah berkonsultasi dengan KPU pusat," kata Sahrul Mamonto. Lucky Senduk, anggota KPUD Manado mengaku bingung dengan penghapusan honor yang telah keluar Daftar Penggunaan Anggarannya. "Ini mesti dikonsultasikan dengan KPUD Sulut," paparnya. Ketua KPUD Sulut Livie Allow menjelaskan, semua KPUD yang akan menggelar pilkada tak boleh mengambil honor tersebut. Dananya tak boleh diambil meski telah ditetapkan dalam APBD dan sudah ada ada DPA. "Biar nanti dikembalikan ke kas daerah," jelasnya.(sto/ddt)